SKKAAD Cegah Penyalahgunaan Arsip

  • Bagikan
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis serta Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, di Aula Kepong Bakol Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Foto: Prokopim Kubu Raya.

HARIAN BERKAT –Mewujudkan pengelolaan kearsipan yang efisien, efektif, dan aman, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menerapkan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).

Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan volume arsip di setiap perangkat daerah terus bertambah seiring banyaknya kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah tersebut.

Baca Juga: Arsip Memiliki Peranan Penting Sumber Informasi yang Autentik

Hal itu berkonsekuensi pada penyediaan ruang simpan, sarana kearsipan, tenaga pengelola, waktu dan biaya, hingga layanan kearsipan.

“Karena itu, pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan bupati tentang sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis yang diharapkan bisa mewujudkan pengelolaan kearsipan yang baik, aman, punya kepastian hukum, dan bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip,” kata Syarif Kamaruzaman saat membuka Sosialisasi SKKAAD dan Jadwal Retensi Arsip di Aula Kepong Bakol DPMD Kubu Raya, Selasa 27 Agustus 2024.

Penulis: prokopim.kuburaya
  • Bagikan