Desak Tuntaskan Korupsi Lahan Bank Kalbar, BPM Beri Kejati Hadiah Peti Mati

  • Bagikan
BPM beri Kejati Kalbar hadiah peti mati karena lambannya penanganan kasus korupsi. Foto : Istimewa

HARIAN BERKAT – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar di Jalan Ayani, Pontianak pada Rabu 28 Agustus 2024.

Setidaknya terdapat ratusan massa BPM Kalbar yang mengikuti aksi damai tersebut. Adapun tujuan dari aksi ini adalah untuk mendesak Kejati Kalbar mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang lamban penanganannya.

Koordinator aksi Alkusari mengatakan, selama ini kasus korupsi yang ditangani Kejati Kalbar tidak ada kabar atau belum tuntas sama sekali penanganannya.

BACA JUGA : Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta

“Kami disini menuntut keadilan kasus korupsi selama ini tidak ada kabar atau solusi sama sekali dari Kejaksaan Tinggi Kalbar,” ujar dia, Rabu 28 Agustus 2024.

Diantara sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas, kata dia, ada dua kasus yang perlu mendapatkan sorotan, yakni kasus navigasi dan mark up pembelian tanah Bank Kalbar.

“Kami kesini untuk menuntut kasus navigasi, Bank Kalbar dan sejumlah kasus lainnya yang tidak pernah tuntas. Kami BPM Kalbar tidak akan pernah diam dengan adanya kasus korupsi yang ada di Kalimantan Barat,” tegas dia.

BPM Kalbar siap melawan siapa saja yang akan menghalangi. Dikatakannya, BPM satu komando untuk mengawal kasus yang ada di Kalbar.

“Sampai hari ini tidak ada pergerakan-pergerakan untuk memberantas korupsi yang ada di Kalimantan Barat, kasus korupsi makin merajalela, para koruptor makin tertawa, kami rakyat kecil semakin susah,” ujar dia.

BACA JUGA : Wow Hanya 7 Hari Diskon 70%+5% untuk Ragam Furnitur dan Dekorasi Ruangan Favorit INFORMA

Sementara Ketua Umum BPM Kalbar Gusti Edi mengapresiasi Kejati Kalbar yang sudah peduli dan menyambut baik aksi damai yang dilakukan oleh 150 anggota BPM Kalbar.

Dalam hal ini, kata dia, BPM meminta agar Kejati Kalbar dapat menuntaskan kasus korupsi yang selama ini mandek penanganan, khususnya kasus korupsi navigasi dan mark up tanah Bank Kalbar.

  • Bagikan