HARIAN BERKAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu 28 Agustus 2024. Sejumlah barang elektronik dan beberapa dokumen penting disita penyidik.
“Untuk hasil dari penggeledahan, didapat berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024.
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Dua Orang sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi PT Jasindo
Penggeledahan ini dilakukan penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Situbondo. Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen diduga terkait kasus korupsi di Pemkab Situbondo.
“Iya betul jadi hari ini ada kegiatan penyidikan berupa penggeledahan di Kabupaten Situbondo. Rekan-rekan penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan,” ungkapnya.