HARIAN BERKAT – Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang melakukan penandatanganan bersama Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Tentang Kesepakatan Penanganan Permasalahan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak di Kawasan Pelabuhan Ketapang.
Dari pihak Pelindo diwakili oleh Pelaksana Harian General Manager Pelindo Regional 2 Pontianak Mustafa, sedangkan dari pihak Kejari dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang Antoni Nainggolan, SH,MH.
Baca Juga : Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 Pelindo Regional 2 Pontianak, Ini pesan Executive Director 2 Regional 2
Penandatanganan itu sendiri dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024.
Adapun isi atau materi dari perjanjian meliputi : Pemberiaan bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, Memberikan pertimbangan hukum oleh JPN dengan memberikan pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau pendampingan hukum (Legal Assistance/LA) di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara dan atau Audit Hukum (Legal Audit) di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara.
Baca Juga : Komitmen Dukung Pembagunan Kota Pontianak, Pelindo MoU dan PKS dengan Pj Wali Kota
Pemberian layanan hukum lain oleh JPN dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan Negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah, Kemudian Kerjasama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut, dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang hadir yaitu Plh General Manager Pelindo Regional 2 Pontianak, Mustafa didampingi Junior Manager Hukum dan Asuransi Nafani Arrofi serta beberapa staf Pelindo.
Baca Juga : Kunjungan Kerja Kemenkopolhukam ke Terminal Kijing
Kemudian dari Kantor Kejari Ketapang yang hadir Kajari didampingi Kasi Datun Dimas Mahendra, SH. MH. dan beberapa staf. Acara ditutup dengan ramah-tamah serta foto Bersama.***