HARIAN BERKAT – Seorang tahanan kasus narkotika di Rutan Kelas I Depok berinisial RAJ (26) tewas dikeroyok enam orang tahanan lainnya. Polisi pun kemudian menetapkan 6 pelaku pengeroyokan sebagai tersangka.
“Gelar perkara penetapan tersangka terhadap 6 orang yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Sabtu 31 Agustus 2024.
Baca Juga: Buru Penyiram Air Keras ke Polisi, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Gabungan
Ia menyebut, 6 orang tersangka yang telah ditetapkan atas nama Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter, dan Yusuf. Para tersangka menganiaya korban dengan tangan kosong, kursi hingga kabel.