HARIAN BERKAT – Sindikat jual-beli bayi dibongkar Polres Metro Depok. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang di antaranya RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan awalnya polisi mengetahui adanya bayi yang akan dijual. Kemudian Unit PPA melakukan penyelidikan dan mendapati dua bayi yang akan dibawa ke Bali.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Wanita Ditendang dan Diludahi Suaminya saat Gendong Bayi
“Jadi kejadiannya di tanggal 26 Juli. Pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki-laki dan satu perempuan. Rencananya akan dibawa ke Bali,” ujar Arya dalam konferensi pers, Senin 2 September 2024.
“Ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir,” sambungnya.