HARIAN BERKAT – Seorang terduga teroris berinisial YLK di Gorontalo berhasil diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dia disebut pernah berencana melakukan pengeboman di Bursa Efek Singapura pada 2015 silam.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan YLK mendapatkan perintah tersebut dari pimpinan Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Namun, saat itu YLK ditolak Imigrasi masuk Singapura dan dideportasi ke Batam.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris, 1 Tersangka Berencana Melakukan Aksi Bunuh Diri
“YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura,” ujar Aswin kepada wartawan, Selasa 3 September 2024.