Ditolak Hubungan Intim, Remaja Ini Malah Kirim Video Kelamin ke Rekan Kerjanya

  • Bagikan
Polda Metro Jaya menangkap remaja yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada teman kantornya

HARIAN BERKAT – Seorang remaja asal Cililitan, Jakarta Timur berinisial MRI (22) ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena melakukan perbuatan tak senonoh dengan mengirim video alat kelaminnya ke rekan kerjanya berinisial PT (21).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula ketika MRI mengajak berhubungan intim korban.

Baca Juga: Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha Beredar di Medsos, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Tersangka meminta akun Instagram pelapor, kemudian pada tanggal 23 Agustus 2024 terlapor/tersangka mengirimkan pesan melalui Instagram @lalalakuy12 kepada pelapor/korban, yang berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Rabu 4 September 2024.

  • Bagikan