HARIAN BERKAT – Enam orang terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Tiga orang diantaranya merupakan satu keluarga.
Adapun satu keluarga yang diamankan tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sebanyak satu kilogram sabu disita dari tangan pelaku.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Artis Malaysia Ini Divonis Seumur Hidup dan Hukum Cambuk
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah mengatakan ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga antara lain AR (59), KK (47), dan RN (25). Selain ketiganya, polisi juga menangkap tiga pelaku lain OP (27) dan JA (27), serta MFA (22).
Menurut Rudy, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengedaran narkoba di Tambun selatan. Dimana akan ada kiriman paket sabu ke rumah tersangka KK.
“Dia (KK) ini otak peredaran sabu tersebut,” ujar Rudi Wiransyah dikutip pada Sabtu 7 September 2024.