HARIAN BERKAT – Polisi menyebut satu keluarga yang terdiri suami, istri, dan anak terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi memiliki peran berbeda.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudy Wiransyah mengatakan sekeluarga yang ditangkap di antaranya suami berinisial A alias AR (59), istrinya KK (47), dan anaknya RN (25).
Baca Juga: Jadi Pengedar Narkoba, Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap Polisi
“A kedapatan menyimpan, memiliki, atau menyediakan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika,” ujar Rudi Wiransyah, Sabtu 7 September 2024.
“KK, kedapatan menyimpan, menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Kemudian, R percobaan dan permufakatan dalam peredaran narkotika,” sambungnya.
Menurut Rudi, saat ini polisi pun masih memburu dua anggota keluarga lain yang juga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Mereka adalah wanita berinisial S dan menantu pria berinisial A.
“Inisial S dan A (masih) DPO,” tukasnya.