HARIAN BERKAT –Masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas periode 2019-2024 resmi berakhir pada Senin 9 September 2024.
Peresmian berakhirnya masa jabatan itu, usai Anggota DPRD Kabupaten Sambas Masa Jabatan 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sambas disaksikan Bupati Sambas dan para undangan.
Baca Juga: Menjelang Berakhir Masa Tugas, DPRD Sambas Bahas Dua Raperda
H Abu Bakar SPd, I, selaku Ketua DPRD 2019-2024 sekaligus Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sambas 2024-2029, mengatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Sambas 2019-2024 telah menerbitkan banyak produk hukum, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas maupun Keputusan DPRD Kabupaten Sambas.
“Perlu kami sampaikan bahwa anggota DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2019-2024 telah berhasil menetapkan produk-produk hukum, yang menjadi kewenangan legislatif,” ujar Ketua H Abu Bakar saat memimpin Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD, Senin 9 September 2024.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Sambas Pengucapan Sumpah Janji Masa Jabatan 2024-2029
Secara garis besar produk hukum yang telah berhasil diterbitkan lanjut Ketua DPRD sebagai berikut, yakni: