Jadi Penadah Motor Curian, Oknum Satpam dan Istrinya Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi tangkap

HARIAN BERKAT – Polisi menangkap penadah motor curian (curanmor) dari komplotan bersenjata api ditangkap pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Si penadah ternyata seorang satpam di BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan dan istrinya.

Pasutri ini dan juga delapan tersangka lainnya langsung diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Ringkus Tiga dari Empat Pencuri Modus Hipnotis, Polisi: Pelaku Merupakan Residivis

Disampaikan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, jajarannya menangkap Yogi Andrian Saputra, seorang satpam BSD. Tersangka ditangkap saat sedang bertugas patroli sekitaran lampu merah IPK, Jalan BSD Boulevard Utara, Desa Lengkong, Pagedangan.

Ia menerangkan, saat digelandang ke rumah kontrakannya di Kampung Cicayur, Pagedangan, polisi menemukan sebanyak 14 unit motor berbagai merk. Semua motor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.

“Yogi Andrian ternyata melakukan kejahatan yang bersama sang istri Shinta Angelica. Bahkan, pasutri itupun menitipkan kendaraan curian kepada beberapa tetangganya untuk dicarikan pembeli,” jelasnya baru-baru ini.

Daniel menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan dari kasus kasus curanmor tersebut. Hasil penyelidikan menangkap delapan orang lainnya yang terindikasi dalam sindikat curanmor.

  • Bagikan