HARIAN BERKAT – Guna memupuk kesadaran hukum di lingkup keluarga dan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Pontianak. Lomba Kadarkum diikuti 100 peserta yang berasal dari 20 kelurahan. Masing-masing kelurahan mengutus lima orang peserta.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Iwan Amriady mengungkapkan, kegiatan lomba ini merupakan suatu upaya dalam rangka menanamkan kesadaran hukum, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat.
Kesadaran hukum merupakan landasan penting dalam terciptanya masyarakat yang tertib, adil dan harmonis.
“Melalui lomba ini, diharapkan seluruh masyarakat melalui kelompok Kadarkum dapat lebih memahami dan mempraktekan pengetahuan hukum yang dimilikinya dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus membangun budaya hukum yang baik,” ujarnya saat membuka Lomba Kadarkum Tingkat Kota Pontianak 2024 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 10 September 2024.
Baca Juga : Sepakati Lima Raperda, Dua Usulan DPRD Pontianak dan Tiga Usulan Kepala Daerah
Seperti yang kita ketahui, lanjut Iwan, hukum bukan hanya merupakan aturan yang harus dipatuhi, tetapi juga merupakan alat untuk melindungi hak dan kewajiban individu sebagai warga negara.
Dengan memiliki pengetahuan hukum yang baik, setidaknya dapat mencegah pelanggaran, menyelesaikan sengketa secara damai dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik.
“Lomba ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi merupakan sarana edukasi dan sosialisasi,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi dengan penuh semangat, dan menjadikan lomba ini sebagai kesempatan untuk belajar dan saling berbagi pengetahuan tentang hukum.
Harapannya, para peserta yang mengikuti lomba ini menjadi figur-figur yang nantinya bisa menularkan sikap dan perilaku sebagai warga tertib aturan dan hukum.
“Karena masih banyak kita temui di masyarakat belum tertib aturan,” tutur Iwan.
Kepada para peserta lomba, dia menekankan agar peserta mengikuti lomba dengan sungguh-sungguh. Kalah maupun menang menjadi hal yang lumrah dalam setiap perlombaan.
Bagi yang menang, diminta jangan lantas terlena dengan kemenangannya karena masih harus terus mengasah kemampuannya untuk mempersiapkan diri menghadapi lomba di tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
“Bagi yang belum menang, saya minta jangan merasa berkecil hati, tapi tetap rajin belajar untuk meraih keberhasilan kedepan,” ucapnya.
Baca Juga : Atasi Banjir Harus Belajar Sejarah Parit Kota Pontianak
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak Ferry Abdi menuturkan, latar belakang dilaksanakannya Lomba Kadarkum ini adalah sebagai wadah yang berfungsi sebagai rumpun keluarga masyarakat dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukumnya.
“Tujuan dibentuknya Kelompok Kadarkum ini agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran hukum akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Ferry, dengan pelaksanaan lomba ini, Pemkot Pontianak berupaya mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik sehingga setiap warga masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar dan patuh terhadap hukum.
Baca Juga : DPRKP Luncurkan Aplikasi Rusun Kite di Hari Perumahan Nasional
“Ini menjadi satu sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum terhadap kelompok sadar hukum yang berprestasi,” tambahnya.***