HARIAN BERKAT – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo membantah adanya tudingan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara 2024.
Dito jua merespons berbagai isu yang beredar terkait beberapa arena atau venue pertandingan yang belum selesai pengerjaannya serta dugaan kualitas makanan atlet yang dianggap tidak memadai.
Baca Juga: Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh : Harisson Ingin Kalbar jadi Tuan Rumah Kedepannya
“Tudingan tersebut tidak berdasar dan sengaja disebarkan oleh pihak yang hanya melihat sebagian kecil permasalahan tanpa memahami konteks lebih luas,” ungkap Dito saay konferensi pers di Media Center PON XXI wilayah Medan, Sumatra Utara, pada Jumat 13 September 2024 malam,
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan PON telah berjalan sesuai peraturan yang ketat dan transparan. Bahkan, pemerintah telah memperkuat pengawasan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2024, yang memastikan adanya dua Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan dan tata kelola PON serta Peparnas.
Satgas ini berperan aktif dalam setiap tahap pelaksanaan PON, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dengan adanya pengawasan berlapis ini, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tudingan adanya penyelewengan dana atau tindakan korupsi tidak bisa dibenarkan.
“Isu penyelewengan dana atau korupsi dalam penyelenggaraan PON tidak dapat diterima. Kami memiliki dua Satgas yang bertugas mengawasi seluruh proses, dari pengambilan keputusan hingga implementasinya di lapangan. Semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan transparansi adalah prioritas kami,” ujar Dito Ariotedjo dengan tegas.
Menpora juga meminta publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar. Menurutnya, beberapa foto dan video yang beredar di media hanya menunjukkan sebagian kecil masalah tanpa melihat keseluruhan pelaksanaan yang sebenarnya.
“Setelah pembukaan PON, saya melihat beberapa foto dan video yang tersebar di media sosial, tetapi itu hanya contoh kasus kecil. Saya minta kepada semua pihak untuk melihat keseluruhan pelaksanaan, bukan hanya satu atau dua contoh,” jelas Dito.