HARIAN BERKAT – Permintaan maaf disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman terkait ada anggotanya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi.
Latif menyebutkan bahwa perilaku dari oknum anggota berinisial Aipda P tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji.
Baca Juga: Polisi akan Panggil Nikita Mirzani Soal Laporan Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Putrinya
“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji, dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf,” ujar Latif Usman kepada wartawan, Jumat 13 September 2024.
Latif menuturkan, segala pelayanan sudah ada proses standarnya hingga biaya pastinya. Bagi masyarakat yang datang untuk pelayanan dari anggota, tidak perlu menerima tawaran atau memberikan imbalan atas pelayanan.
“Apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut, silahkan untuk lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya sudah perintah Bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar (pungli) perpanjangan pajak di Samsat Bekasi sebagaimana yang sudah viral di media sosial.