HARIAN BERKAT –Presiden Mahasiswa (PRESMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Arif angkat bicara mengenai aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.
Dalam pernyataanya, PRESMA IAIN Pontianak menegaskan aksi tersebut adalah aksi bodong atau tidak sah, dan menekankan bahwa para peserta aksi bukan mahasiswa IAIN Pontianak.
“Setelah melakukan pengecekan dan konfirmasi, kami memastikan bahwa tidak ada mahasiswa IAIN Pontianak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di Kejari Pontianak baru-baru ini. Aksi tersebut tidak mencerminkan gerakan mahasiswa kami, dan kami sangat menyayangkan adanya pihak yang mencatut nama kampus kami,” ujar PRESMA dalam konferensi pers yang digelar di kampus, Jumat 13 September 2024.
PRESMA IAIN Pontianak menambahkan bahwa kampus memiliki mekanisme resmi dalam menyampaikan aspirasi, baik melalui jalur advokasi internal maupun dengan pendekatan dialogis kepada pihak eksternal.
Aksi-aksi yang tidak berlandaskan koordinasi resmi, menurutnya, berpotensi menciptakan kekeliruan dan merusak citra mahasiswa.
“Mahasiswa IAIN Pontianak selalu mengedepankan dialog dan langkah-langkah yang konstruktif dalam menyampaikan pendapat. Aksi tanpa dasar yang jelas, apalagi tanpa koordinasi dengan pihak PRESMA atau organisasi kampus, hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan mencederai nama baik kami,” lanjutnya.