HARIAN BERKAT – Upaya keberangkatan 14 calon pekerja migran Indonesia (PMI) illegal yang hendak bekerja ke Kamboja berhasil digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan dari penangkapan ini tersebut polisi menetapkan dua orang pria sebagai tersangka.
Baca Juga: Pasutri Pengelola Penampungan PMI Ilegal di Batam Ditangkap Polisi
“Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam ‘Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural’ yang digelar Polresta Bandara Soetta,” jelas Reza Fahlevi dalam keterangannya dikutip pada Senin 16 September 2024.
Lebih lanjut Reza mengungkapkan, belasan PMI non-prosedural yang didominasi oleh laki-laki itu diamankan polisi dalam kurun waktu serta lokasi yang berbeda.
Reza menyebut pihaknya berhasil mengamankan delapan CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (11/9). Lalu pada Jumat 13 September 2024, kembali mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan mereka.
Tak sampai disitu, keesokan harinya pada Sabtu 14 September 2024 petugas berhasil mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta. Kemudian malam harinya, petugas mengamankan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3.