KPK sebut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK Naik ke Penyidikan

  • Bagikan
Ilustrasi gedung KPK

HARIAN BERKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang berasal dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: KPK sebut Kaesang Tak Wajib Lapor Gratifikasi karena Bukan Pejabat Publik, Mahfud: Perlu Dikoreksi

“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep dalam keterangannya, dikutip Minggu 15 September 2024.

Menurutnya, dengan naiknya status penanganan perkara ke tahap penyidikan dibarengi dengan status pihak sebagai tersangka. Nantinya, pengumuman tersangka bersamaan dengan penahanan.

  • Bagikan