Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anaknya

  • Bagikan
Foto: Nikita Mirzani/Instagram

HARIAN BERKAT – Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap artis Nikita Mirzani sebagai pelapor kasus dugaan percabulan dan aborsi terhadap putrinya. Pemeriksaan rencana belangsung pada Selasa 17 September 2024 siang.

“(Nikita Mirzani) minta siang sekitar jam 13.00 WIB,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin 16 September 2024.

Baca Juga: Polisi akan Panggil Nikita Mirzani Soal Laporan Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Putrinya

Nurma menambahkan, adapun terlapor dalam kasus ini berinisial VA yang merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly (17).

Atas perbuatannya, terduga pelaku akan disangkakan dengan UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

  • Bagikan