HARIAN BERKAT – Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial KTD (22) di Jalan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dia diduga melakukan ilegal akses terhadap profil Polsek Setiabudi Jakarta Selatan di Google Bisnis Profil.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira tanggal 11-12 Agustus 2024 diduga ketika terjadinya ‘bug’ atau cacat/eror pada Google Bisnis Profil.
Baca Juga: Tak hanya Membunuh, Indra Septriarman Juga Mengaku Perkosa Gadis Penjual Gorengan
“Dari situasi tersebut, tersangka KTD yang telah memantau situasi bug tersebut, kemudian memanfaatkan situasi bug dengan cara mengubah Google Bisnis Profil pada data Polsek Setiabudi Jakarta Selatan,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 20 September 2024.
Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, dalam kasus ini tersangka tidak sendiri. Pelaku dibantu inisial A dan RF yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.
“Tersangka dalam melakukan aksinya memiliki Komplotan. Komplotan ini adalah spesialis mengubah Google Bisnis Information, dimana yang diubah adalah data alamat, kontak, dan lain-lain, dari instansi, bank, agen perjalanan, dan pinjaman online,” terangnya.
“Sehingga korban yang mencari info terkait hal yang dibutuhkan, justru akan diarahkan untuk menghubungi pelaku dan komplotannya, sehingga korban mengalami kerugian materiil,” imbuhnya.
Perubahan yang dilakukan terhadap profil Polsek Setiabudi Jakarta Selatan dalam kasus tersebut, kata Ade Safri, yakni mengubah rute lokasi Polsek Setiabudi Jakarta Selatan ke alamat samping SDN 05 07 Cipete Utara.