Polisi Ungkap Empat Kasus Penculikan dan Tindak Asusila

  • Bagikan
Polres Tangerang Selatan mengungkap empat kasus tindak pidana asusila terhadap anak

HARIAN BERKAT –  Empat kasus penculikan dan dugaan pencabulan terhadap anak berhasil diungkap Polres Tangerang Selatan. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan tiga tersangka dan satu anak berkonflik dengan hukum (ABH).

“Adanya pengungkapan kasus empat kelompok pelaku tindak pidana penculikan dan atau tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dikutip pada Jumat 20 September 2024.

Baca Juga: Identitas Pelaku Penculikan dan Pencabulan di Tangsel Telah Dikantongi Polisi

“Dari empat kelompok yang telah kami amankan, kami jelaskan perkara ini terjadi dari bulan Oktober 2023 sampai dengan September 2024 di tiga lokasi wilayah Tangerang Selatan satu Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Victor merinci kasus pertama adalah dugaan penculikan anak berumur 11 tahun di Serpong oleh seorang driver ojek online berinisial MB (49). Terduga pelaku juga melakukan tindak pidana asusila terhadap korban.

“Kasus dugaan penculikan dan atau tindakan asusila terhadap anak di bawah. Tersangka inisial MB,” ucapnya.

  • Bagikan