HARIAN BERKAT – Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan pada 2021 diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini diduga merugikan negara mencapai Rp82 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik memanggil mantan staf khusus Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: KPK Sita Mobil Buronan Harun Masiku yang Parkir Tahunan di Apartemen, Termasuk Dokumen
“Jumat, 20 September, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Joice Triatman (selaku) Staf Khusus Menteri Pertanian RI,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip pada Sabtu 21 September 2024.
Lebih lanjut Tessa mengungkapkan, pemeriksaan Joice dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-ray tersebut.