HARIAN BERKAT – Ibunda dari Lolly yakni Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak dibawah umur dan aborsi. Polisi telah mengagendakan pemanggilan kepada terlapor Vadel Badjideh.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Vadel Badjideh. Dia diminta untuk hadir dan memberikan keterangan pada hari Jumat, 27 September 2024.
Baca Juga: Pengacara sebut Nikita Mirzani Telah Serahkan Hasil Visum Lolly ke Penyidik
“Surat pemanggilan sudah kami layangkan kemarin, dan Vadel diminta hadir pada hari Jumat pukul 14:00 WIB,” ungkap Nurma dalam keterangannya pada Rabu 25 September 2024.