HARIAN BERKAT – Adanya laporan perihal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diusut Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa laporan yang diterima itu berupa pengaduan masyarakat (Dumas) tertanggal 23 Maret 2024.
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Stafsus SYL terkait Dugaan Korupsi Mesin X-ray di Kementan
“Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,” jelas Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 27 September 2024.
“Dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK,” sambungnya.