Polisi Tahan Penculik Bocah SD di Tangsel

  • Bagikan
Ilustrasi penculikan bocah SD

HARIAN BERKAT – Polres Tangsel menetapkan pria berinisial DG sebagai tersangka kasus dugaan penculikan siswi Sekolah Dasar (SD) di daerah Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkriwang mengungkapkan pelaku penculikan tersebut selanjutnya langsung ditahan setelah penetapan tersangka.

Baca Juga: Pelaku Penculikan Siswi SD di Tangsel Ditangkap Polisi

“Sudah jadi tersangka dan kita lakukan penahanan,” ujar Victor Inkriwang saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat 27 September 2024.

Victor menjelaskan, DG dikenakan dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

  • Bagikan