“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Grand Kemang, ada pihak dirugikan dan nanti akan buat laporan polisi secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan,” terangnya.
Selama menunggu laporan dari pihak yang dirugikan akibat perbuatan OTK tersebut, lanjjut Edy, polisi pun tengah mendalaminya lebih lanjut kasus tersebut.
Baca Juga: Polisi Telah Periksa Eko Darmanto terkait Pertemuannya dengan Alexander Marwata
“Pasti, pertama kami tunggu laporan secara formil, secara resmi dari pihak dirugikan. Kedua, kami bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melakuan pendalaman dan pengembangan pada pelaku pengerusakan tersebut,” tukasnya.