HARIAN BERKAT – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar Kundori secara simbolis menyerahkan sertifikat kompetensi kepada peserta Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) gelombang ke-9 untuk jenjang Muda, Madya dan Utama pada Minggu, 29 September 2024.
Sertifikat kompetensi ini diberikan kepada 28 peserta yang telah mengikuti penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan Lembaga Uji PWI bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan.
Sebelumnya, kegiatan UKW berlangsung di Hotel Alimoer, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada 6-7 Juli 2024.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Wartawan, PWI Kalbar dan PLN Gelar UKW
“Harapan kami setelah mengantongi sertifikat kompetensi ini maka kawan-kawan harus lebih paham dengan kode etik dan UU Pers, karena dalam bertugas sudah dinyatakan profesional. Mari kita jaga etika kita,” pesan Kundori.