HARIAN BERKAT – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Desy Andriani mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video viral tindakan asusila guru dan anak di Gorontalo.
Selain itu Desy meminta masyarakat tidak mengumbar perspektif bahwa keduanya melakukan hal itu karena hubungan asmara. Sebab, hal itu akan berdampak kepada psikologis korban.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Video Porno Anak
“Kita asah empati kita. Mencoba mengolah pikir kita, mengolah rasa kita. Sehingga tertuang narasi-narasi yang mengedukasi ya,” ujarnya Senin 30 September 2024.