HARIAN BERKAT – Polisi akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dilaporkan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Nanti akan dischedulkan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi yang bersangkutan,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip pada Selasa 1 Oktober 2024.
Baca Juga: Polisi Telah Periksa Eko Darmanto terkait Pertemuannya dengan Alexander Marwata
Kendati begitu, Ade Safri belum mengungkap secara pasti jadwal pemanggilan Alexander Marwata selaku terlapor. “Nanti akan kita akan update (pemanggilan Alex),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan laporan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyelidikan yang dilakukan pihaknya telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi.