HARIAN BERKAT – Seorang buzzer Pilkada yang memiliki 17 akun “fake” (bodong) guna menyebar kebencian kepada salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Islam Indonesia berhasil diringkus oleh Polres Jember.
Pria berinisial HS itu ditangkap lantaran adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Polisi Periksa Vadel Badjideh Jumat Pekan Ini
Pelaku berusia 55 tahun warga Kecamatan Kaliwates, Jember ini tak berkutik dan langsung digelandang ke Polres Jember lantaran menyebar ujaran kebencian lewat media sosial.
Pelaku terbukti memiliki 17 akun, seperti; Melly Ito Anggi, Joko Salawasih, Nur Hidayat dan akun lainnya yang isinya memposting berita berbau suku, agama ras antargolongan (SARA). Tak hanya itu, postingan tersebut juga mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.