HARIAN BERKAT – Setidaknya ada 37 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
“Terhadap penanganan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 juncto 65 UU KPK RI dengan terlapor FB. Total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan 37 orang,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu 2 Oktober 2024.
Baca Juga: Usut Dua Kasus Baru, Polisi akan Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri
Lebih lanjut Ade Safri mengatakan, puluhan saksi yang diperiksa di antaranya 16 orang pegawai KPK dan 10 orang pegawai Kementan RI. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan saksi ahli dalam mengusut kasus ini.