HARIAN BERKAT – Jika ingin meningkatkan kualitas pembangunan daerah, pemerintah daerah harus mau mengendalikan kecurangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap dalam Pembukaan Asistensi Penyusunan Management Risk Index (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah pada Rabu 2 Oktober 2024 lalu di sebuah hotel di Singkawang.
Dalam pengendalian kecurangan tersebut, kata Rudy, pemerintah daerah jangan hanya fokus pada skor tata kelola, tetapi benar-benar melakukan pengendalian kecurangan di lingkup pemerintah daerah.
“Dengan mengendalikan kecurangan, skor-skor seperti skor SAKIP dan indeks-indeks lainnya pasti akan menjadi bagus,” ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap.
Baca Juga : BPKP Konsolidasi Data Pemangku di Daerah, Topang Keberhasilan Transisi Pemerintah
Sayangnya, katanya, pemerintah daerah terlalu sibuk mengukur, mengumpulkan dokumen, tetapi tidak memahami dan memaknai apa yang harus dilakukan dan bagaimana menciptakan efektivitas dan efisiensi.
Karenanya, sebagai acuannya, ia menyarankan pemerintah daerah mencontoh start-up Jago Coffee dalam menerapkan pengendalian kecurangan dan kemudian melakukan efisiensi terus menerus menggunakan teknologi.
“Konsep start-up Jago Coffee bisa kita adaptasi dan implementasikan di pemerintahan. Sebab, pengendalian kecurangan bukan sekadar menangkap dan memenjarakan orang, tapi bagaimana menjadikan pemerintah daerah ke arah yang lebih baik,” jelas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap.
Rudy juga meminta Pemerintah Kabupaten Mempawah harus memastikan pengendalian kecurangan adalah untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan bukan sekadar mematuhi aturan.
Baca Juga : BPKP Ajak Putra Putri Bangsa jadi Bagian Insan Pengawasan Lewat Penerimaan CPNS 2024
Senada dengannya, Pj. Bupati Mempawah Ismail menyampaikan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengendalikan kecurangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Kita bisa meminimalkan terjadinya kecurangan, terjadinya kesalahan, dan terjadinya pemborosan dalam praktik pemerintahan kita,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, SPIP merupakan proses yang integral, yang dilakukan secara bersama-sama dan terus menerus melalui komitmen pimpinan bersama seluruh pegawai.
“SPIP ini tanggung jawab semua orang, bukan hanya inspektorat saja. Saya berharap para Kepala OPD dapat terus berkomitmen mengawal SPIP ini dilaksanakan di lingkup perangkatnya masing-masing,” tegasnya.
Baca Juga : BPKP Dorong Kepala Daerah Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kesehatan dengan Penandatanganan Rencana Aksi
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Mempawah Rahmad Faiz dan Koordinator Pengawasan Investigasi Ade Prianto. ***