Polisi Tangkap 4 Kurir Narkoba di Bekasi, 8 Kilogram Sabu dan Ganja Disita

  • Bagikan
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi

HARIAN BERKAT – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat kurir serta menyita 4,5 kilogram sabu dan 3,5 kilogram ganja.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial D (32), AF (22), TAW (32) dan FA (29).

Baca Juga: Artis Andrew Andika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Menurut Twedi, penangkapan para pelaku bermula saat petugas melakukan observasi di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Selasa 10 September 2024 sekira pukul 22.06 WIB. Petugas mencurigai dua pemotor yang membawa tas digantung dasbor sepeda motor.

Setelah dilakukan reprofiling terhadap keduanya, lanjut Twedi, polisi melakukan penindakan dengan penggeledahan kepada TAW dan FA di lampu merah Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

  • Bagikan