HARIAN BERKAT – Pengadilan Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan anak Dante, putra dari artis Tamara Tyasmara pada Senin 7 Oktober 2024.
Kali ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan dari terdakwa Yudha Arfandi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Anak Dante, JPU Tuntut Terdakwa Yudha Arfandi Hukuman Mati
Saat sidang minggu lalu, Jaksa menyatakan Yudha Arfandi terbukti dan secara sadar melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. JPU menuntut Yudha secara maksimal, yakni hukuman mati.
Disidang pembelaan ini, pengacara Yudha Arfandi menilai tuntutan JPU terbilang lemah. Apalagi pihak Yudha meyakini, berdasarkan alat bukti di persidangan, Yudha tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.











