BPKP : Pemerataan Kompetensi Penting Bagi Pengembangan Aparat Desa

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Kompetensi masih terus menjadi isu dalam pengelolaan keuangan desa. Terbatasnya pengetahuan yang dimiliki aparat desa terkait kebijakan terkadang menghambat pengembangan desa.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun Anggaran 2024 belum lama ini di Hotel Kapuas Dharma Pontianak.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar,  Rudy M. Harahap menyampaikan bahwa pemerataan kompetensi dalam suatu pemerintahan desa juga sangatlah penting.

Baca Juga : BPKP Potret Transformasi dan Keterpaduan Layanan Digital Pemkot Pontianak

“Jika kompetensi hanya dimiliki satu orang, nantinya akan menimbulkan ketergantungan dan juga risiko penyalahgunaan wewenang yang pada akhirnya melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Rudy.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy menyampaikan bagaimana korupsi bisa ada dalam pengelolaan keuangan di desa dan bagaimana mencegahnya.

Para peserta yang merupakan aparatur desa di Kalbar tersebut membuka diskusi dengan mengungkapkan bagaimana praktik pengelolaan keuangan di desanya.

Baca Juga : BPKP : Pengendalian Kecurangan Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah

Kepala Desa Nekan Kecamatan Entikong Tibisius Sanusi menyampaikan perbedaan latar belakang pendidikan bagi kepala desa.

Perbedaan ini menimbulkan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki aparat desa, terutama terkait kebijakan pengelolaan desa.

“Karena hal tersebut, pada akhirnya kami merekrut aparat-aparat desa yang masih muda sebagai kepala seksi yang paham betul terkait pengelolaan desa,” ujar Sanusi.

Terkait pemilihan kepala desa di desanya, katanya, sedari awal rekam jejak sangat diperhatikan dalam kontestasi.

“Apabila terdapat penyimpangan, kembali lagi kepada sumber daya manusianya sendiri,” ujar Sanusi pada Senin, 23 September 2024.

Tidak hanya itu, katanya, ketidakpaduan visi-misi kepala desa dengan permintaan masyarakat juga sangat mempengaruhi pembangunan di desa yang sifatnya partisipatif.

Yang pada akhirnya berimbas pada optimalisasi potensi desa yang tidak berjalan dengan baik.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap menyampaikan, pada dasarnya, aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh aparat desa dapat dieskalasi dengan baik melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Selain itu, peningkatan kompetensi juga sangat diperlukan agar para aparat desa dapat mencari jawaban atas apa yang dikhawatirkannya, seperti melalui pelatihan.

Dengan adanya pelatihan-pelatihan yang digelar tersebut, kompetensi aparat desa terus meningkat dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih baik.

Baca Juga : BPKP Konsolidasi Data Pemangku di Daerah, Topang Keberhasilan Transisi Pemerintah

“Kami juga membuka pintu bagi aparat desa yang hendak berkonsultasi untuk pengelolaan keuangan desa yang akuntabel,” tambah Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Rudy M. Harahap.***

  • Bagikan