HARIAN BERKAT – Polri telah melakukan respon cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya untuk membeli hp dan judi.
“Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 9 Oktober 2024.
Baca Juga: Ayah Kandung Jual Bayinya Seharga Rp15 Juta, Uangnya untuk Beli Hp dan Judi
Menurut Trunoyudo, langkah cepat ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak.
“Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO,” jelasnya.
Sementara Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan kasus ini bermula dari jual beli bayi berusia 11 bulan terjadi di Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.