Polri Koordinasi ke Interpol Buru WN China Penadah BTS Provider Curian

  • Bagikan
Polisi menangkap lima orang komplotan pencuri alat telekomunikasi berupa modul BTS.

HARIAN BERKAT – Sebanyak lima orang komplotan aksi pencurian alat telekomunikasi berupa modul Base Transceiver Station (BTS) atau stasiun pemancar provider komunikasi Telkomsel dan Indosat berhasil ditangkap polisi.

Para tersangka masing-masing berinisial MJ (31), AL alias B (29), TY (34), RCH (25) dan AB (49). Selain kelima pelaku, kasus ini juga melibatkan seorang WN China berinisial SJ alias Jason selaku penadah yang masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pencurian Data KTP untuk Target Jual SIM Card Indosat

Personel Bagjatinter Set NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Norman Sitindaon mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu Jason yang berada di luar negeri.

“Kasus ini kebetulan warga negara China, nantinya di Hubinter Polri melalui Interpol akan melakukan koordinasi dengan NCB Interpol BJ secara police cooperation,” jelas Norman dalam konferensi pers, Senin 14 Oktoberr 2024.

“Artinya kerja sama kepolisian, antara kepolisian kedua negara,” sambungnya.

  • Bagikan