HARIAN BERKAT – Polda Metro Jaya telah memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Terkait pemeriksaan ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan pihaknya menghormati proses hukum Alexander Marwata yang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Saat Diperiksa Polisi, Alexander Marwata Akui Pertemuan dengan Eko Darmanto
“KPK pada prinsipnya menghormati setiap proses hukum termasuk yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya,” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.
“KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Tessa juga menegaskan KPK tidak akan mengintervensi proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.
“Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan,” ucapnya.