Nota Pembelaan Ditolak JPU, Terdakwa Yudha Arfandi Tetap dengan Hukuman Mati

  • Bagikan
Yudha Arfandi. tersangka pembunuhan Dante

HARIAN BERKAT – Jaksa Penuntut Umum (JPU jawab nota pembelaan terdakwa Yudha Arfandi dalam kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 17 Oktober 2024.

Jaksa langsung membantah sejumlah poin nota pembelaan Yudha Arfandi, yang di antaranya mengenai unsur kelalaian. Apalagi, tindakan yang dilakukan oleh Yudha bukan merupakan metode latihan pernapasan yang benar.

Baca Juga: Sidang Pembelaan, Pengacara Terdakwa Yudha Arfandi Minta Kliennya Dibebaskan

“Menurut pendapat ahli, jika membenamkan seorang anak lebih dari 10 detik bukan porsi latihan pernapasan bagi anak kecil,” kata JPU.

  • Bagikan