HARIAN BERKAT – Kasus dugaan pelanggaran terkait pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masih dselidiki Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memeriksa 26 saksi terkait kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Hormati Proses Hukum Alexander Marwata Diperiksa Polda Metro Jaya
“Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang,” jelas Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu 19 Oktober 2024.
Ade Safri mengungkapkan, beberapa orang yang dimintai keterangan adalah empat pegawai KPK. Di antaranya Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Isnaini dan tiga orang lain yang memenuhi panggil pemeriksaan tambahan pada Jumat 18 Oktober 2024.