Polisi Periksa Direktur LHKPN KPK Soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

  • Bagikan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

HARIAN BERKAT – Sebanyak empat pegawai KPK telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan salah satu pegawai KPK yang diperiksa adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini.

Baca Juga: Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto Terus Diusut Polisi, Sebanyak 26 Saksi Diperiksa

“Empat orang pegawai KPK lain hadir memenuhi undangan klarifikasi oleh tim penyelidik dan telah memberikan keterangan tambahannya pada hari Jumat, 18 Oktober 2024,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin 21 Oktober 2024.

“Salah satu di antaranya adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini,” sambungnya.

Ade Safri menambahkan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana terkait pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto. Menurut dia, penyidik hingga kini telah memeriksa 26 orang saksi.

“Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang,” terangnya.

  • Bagikan