HARIAN BERKAT – Sebanyak empat orang pegawai KPK diagendakan Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Pemanggilan ini terkait pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto kemarin.
“Pada Kamis pukul 09.00 WIB yang sedianya telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan empat orang pegawai KPK RI dalam penanganan perkara aquo,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.
Baca Juga: Kasus Pertemuan Alexander Marwata-Eko, Polisi akan Panggil Pahala Nainggolan
Kendati begitu, Ade Safri belum merinci siapa saja empat orang yang dipanggil tersebut. Namun, dia mengatakan ada dua pegawai KPK absen pemeriksaan dengan alasan dinas.
Menurut Ade Safri, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya pada Kamis 31 Oktober 2024 mendatang.
“(Alasan absen) dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam penugasan yang sudah teragendakan sebelumnya, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2024,” terangnya.