HARIAN BERKAT – Pihak Polsek Sekayam menduga, pelaku yang membakar pondok pesantren (Ponpoes) Al Mizan Balai Karangan serta beberapa rumah di Dusun Rintau, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam dilakukan seorang bocah dibawah umur.
“Ya bang, pelakunya anak dibawah umur berinisial ZB. Nanti keterangannya satu pintu saja ya” kata Kapolsek Sekayam, IPTU. Junaifi kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.
Baca Juga: Peringati Hari Santri, BMI dan Kemenag Sanggau Salurkan Bantuan ke Ponpes
Ditempat terpisah, Pejabat fungsional Pekerja Sosial Ahli Muda pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Sanggau, Resty membenarkan pelaku berinisial ZB yang merupakan bocah di bawah umur.
Resty menyebut, perilaku menyimpang yang ditunjukkan ZB bukan tanpa sebab, namun karena kurangnya kasih sayang dari orang tuanya.