Kabar Gembira, Tenaga Honorer Daerah Berpeluang Jadi PPPK

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat memberikan keterangan pers terkait proses rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, di Kantor Bupati Kubu Raya. Foto: Prokopim Kubu Raya

HARIAN BERKAT –Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menyatakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berpeluang untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik PPPK penuh maupun paruh waktu.

“Yang bisa mendaftar CPNS formasinya berbeda dan seleksinya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan PPPK ini baik yang penuh maupun paruh waktu yang berhak mendaftar adalah honorer yang sudah masuk dalam data base BKN dan MenPANRB. Yang tidak masuk data base, tidak bisa mengikuti seleksi PPPK ini. Minimal bekerja selama dua tahun,” kata Yusran Anizam saat memberikan keterangan pers terkait proses rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Senin 21 Oktober 2024, di Kantor Bupati Kubu Raya.

Baca Juga: Kubu Raya Dapat Kuota 291 Formasi PPPK, Seleksi Dimulai September 2023

Terkait pendaftaran dan proses seleksinya, Sekda Yusran mengatakan hal itu dilakukan secara terpusat.

“Bukan kita dari pemerintah daerah (yang melakukan). Kita di pemda ini hanya memfasilitasi proses tesnya. Tesnya tetap di pusat menggunakan CAT juga, jadhi online. Kita hanya memfasilitasi, seperti kemarin sesuai arahan Pj Bupati untuk memberikan pendampingan bagi calon peserta seleksi ini yang dilakukan selama satu pekan lebih,” ucapnya.

Jadi, lanjut Sekda Yusran, tenaga honorer perangkat daerah yang berhak mengikuti seleksi diundang untuk mengikuti sosialisasi pendampingan itu.

“Totalnya sekitar dua ribu lebih yang diberikan pemahaman terkait seleksi ini,” jelasnya.

Penulis: prokopim.kuburaya
  • Bagikan