HARIAN BERKAT –Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengapresiasi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya.
Rakor tersebut melibatkan para pemangku kepentingan dari lintas latar belakang seperti TNI/Polri, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan sebagainya.
“Ini dilakukan untuk pencegahan stunting agar tidak terjadi kasus stunting baru dari calon pengantin atau calon pasangan usia subur saat nanti mereka menikah dan melahirkan anak,” ucap Yusran Anizam saat membuka rakor di Hotel Alimoer Kubu Raya, Selasa 22 Oktober 2024.
Baca Juga: Pencegahan dan Penurunan Stunting Kubu Raya Dengan Kepong Bakol
Sekda Yusran mengatakan Rakor TPPS merupakan implementasi dukungan terhadap lima pilar pencegahan stunting yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi.
Rakor dilakukan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021-2024.
“Untuk mendukung pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting, maka perlu dibentuk tim percepatan penurunan stunting dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa dengan melibatkan semua pemangku kepentingan,” ucapnya.