Laporan Nikita Mirzani Dinaikkan Polres Jaksel ke Tahap Penyidikan

  • Bagikan
Nikita Mirzani

HARIAN BERKAT – Polres Jakarta Selatan menaikkan laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi terhadap Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly ke tahap penyidikan.

Polisi akan Kembali memeriksa artis Nikita Mirzani atas laporannya itu pada Rabu 30 Oktober 2024 besok.

Baca Juga: Polisi Segera Gelar Perkara Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh

“Iya benar, hari Rabu 30 Oktober 2024, ya,” ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin 28 Oktober 2024.

Pemeriksaan Nikita Mirzani ini pertama kalinya dilakukan setelah penyidik kepolisian menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Niki dijadwalkan dimintai keterangan pukul 11.00 WIB, rencananya hanya orangtua dari Lolly yang akan menjalani pemeriksaan nanti.

  • Bagikan