Terdakwa Harvey Moeis Akui Terima Uang 100 Juta Perbulan dari PT RBT

  • Bagikan
Tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis

HARIAN BERKAT – Terdakwa Harvey Moeis kembali menghadiri sidang lanjutan korupsi kasus timah pada Senin 28 Oktober 2024.

Terdakwa Harvey Moeis kali ini menjadi saksi. Dalam kesaksiannya, ia mengakui menerima insentif sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta karena telah menjadi perpanjangan tangan PT RBT.

Baca Juga: Harvey Moeis akan Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus, Ini Jadwalnya

Dilansir dari Antara, Harvey Moeis mengungkapkan insentif diterima melalui transfer ke rekeningnya dengan nilai yang tidak pasti setiap bulannya.

“Saya juga baru tahu ketika saya memeriksa rekening koran saya saat diperiksa,” ungkap suami dari artis Sandra Dewi ini.

  • Bagikan