HARIAN BERKAT – Modus tersangka IJ (54) melakukan penculikan dan penyanderaan bocah perempuan berusia lima tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan diungkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku melakukan aksinya karena tidak diberi pinjaman uang oleh orang tua korban.
Baca Juga: Polisi: Bocah Perempuan Korban Penyanderaan di Pospol Jaksel Diduga Dicabuli Pelaku
“Saudara IJ ini meminjam uang kepada ibu korban, namun ibu korban tidak memberikan pinjaman,” ujar Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.
Menurut Nicolas, penculikan berawal saat ibu korban pergi berjualan meninggalkan anaknya bersama pelaku. Kemudian muncul niat buruk pelaku untuk mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik saksi.
Kepada penyidik, lanjut Nicolas, pelaku mengaku nekat menculik dan menyandera korban agar orang tuanya memberikan uang pinjaman yang sebelumnya diminta. Pelaku juga mengancam akan melukai korban jika tidak diberi.
“Maksud dan tujuan dari IJ membawa lari anak perempuan ini untuk sebagai barter karena dia meminjamkan uang, tetapi tidak diberi oleh ibu korban supaya dia mau transaksi supaya dia ada pertukaran,” tuturnya.