HARIAN BERKAT – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, S.Sos, M.Si, menghadiri acara Diseminasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota se Kalbar di Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis 31 Oktober 2024.
Pada kesempatan tersebut Bari menjelaskan bahwa dirinya sudah hampir sepuluh tahun dalam mengurus Aset.
“Begitu juga dengan Bapak/Ibu sekalian tentunya begitu banyak paradigma, resiko dan permasalahan yang dialami,” katanya.
Dirinya meminta agar para pengurus aset ini harus dihargai, tidak seperti dulu dimana yang mengurus Aset agak sedikit terabaikan dan berkinerja rendah.
“Saya meminta agar adanya penghargaan untuk pengurus aset”, tegas Bari.
Ia juga menyebutkan, kadangkala pengurus aset kurang memiliki pengetahuan, sehingga saat melihat data laporan keuangan suatu daerah ada yang membengkak nilai asetnya.
“Hal ini dikarenakan misinformasi yang mana dalam pengelolaan aset yang membeli (pengadaan) orang lain dan yang mencatat juga orang lain dan yang melaporkan juga orang lain dan resiko yang mengelola lebih besar”, tukasnya.
Dirinya menegaskan bahwa ketika berbicara tentang Optimalisasi aset, harus dilakukan identifikasi yang matang.
Baca Juga : Optimalisasi Peran Perempuan dalam Peningkatan Pendapatan Keuangan
“Jadi setelah diidentifikasi, kemudian selanjutnya dilakukan penilaian terhadap aset BMD tersebut”, tuturnya.
Kemudian, ia juga meminta kemudahan untuk legalisasi penilaian Pemerintah Daerah yang selama ini telah dilakukan kerjasama dengan DJKN.
“Jadi, saya berharap ke depannya, Pemda juga bisa diberikan wewenang untuk melakukan penilaian suatu aset. Saya berharap dengan adanya Diseminasi Optimalisasi Pengelolaan BMD ini kita betul-betul dapat mengeluarkan ide – ide dan silahkan bertanya dengan narasumber – narasumber yang ahli ini dari DJKN tentang bagaimana kita memperlakukan aset sehingga menjadi lebih baik”, ujarnya.
Bari juga memberikan pesan terhadap penerima atau pengurus barang yang menerima barang – barang dari luar atau dari pelaksana untuk lebih teliti dalam setiap proses pengelolaan barang.
“Saya harap, rekan – rekan pengurus barang tidak menandatangani berkas penerimaan barang sebelum melihat bukti barang atau fisiknya, harus sesuai spesifikasi yang tertera”, imbuhnya.
Bari juga berpesan agar para pengurus barang/aset pemerintah dapat terus meningkatkan kompetensinya guna meminimalisir terjadinya kesalahan dan permasalahan yang terjadi dalam mengurus BMD.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJKN Kalbar menjelaskan bahwa saat ini ada tujuh pejabat Fungsional penilai di beberapa Kabupaten di Kalbar yakni satu pejabat fungsional penilai di Kabupaten Ketapang.
Baca Juga : Lantik 15 Pejabat Administrator, Berikut Arahan Pj Gubernur Kalbar Harisson
“Satu pejabat Fungsional penilai Kabupaten Melawi dan satu pejabat Fungsional penilai Kabupaten Kubu Raya, dan kami sudah memberikan izin ke pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Ketapang terkait pejabat Fungsional Penata Pelaksana Barang,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan diseminasi ini sangat penting karena menjadi konsentrasi dari pemerintah.
Dirinya menambahkan bahwa dalam pengelolaan aset, salah satunya bangunan infrastruktur di Indonesia juga menjadi sesuatu yang sangat penting untuk bagaimana pemerintah daerah menjadi mandiri dan mengoptimalkan aset dengan baik.
“Hal ini penting untuk diketahui, dengan begitu pemerintah Pusat akan mengucurkan dananya untuk Pemerintah Daerah agar dapat mengelola aset tersebut lebih baik lagi. Kalimantan Barat sangat kaya Raya bukan hanya aset Infrastruktur saja, tapi juga dari Sumber Daya Alam yang ada di Kalimantan Barat, mari kita jaga aset bangsa yang ada di Kalimantan Barat,” tutur Kepala Kanwil DJKN Kalbar.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Kalbar, Tetik Fajar Ruwandari beserta jajarannya, Sekretaris BKAD Provinsi Kalbar, Pejabat yang membidangi Aset dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten /Kota se Kalbar, Para Sekretaris, Kasubbag Keuangan dan Aset, Para pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu Pemerintah Provinsi Kalbar.***