HARIAN BERKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), salah satunya perkara dugaan suap senilai Rp12 miliar untuk status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementan yang melibatkan anak buahanggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Auditor Utama pada Auditorat Utama Keuangan Negara IV BPK, Syamsudin.
Baca Juga: Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini
“Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan terkait opini WTP Kementerian Pertanian,” kata Tessa, Rabu 30 Oktober 2024.